Dalam melaksanakan
penyelidikan terhadap kecelakaan kerja, maka tahapan kegiatan penyelidikan yang
harus dilakukan meliputi :
- Perencanaan penyelidikan
- Penetapan petugas/tim penyidik
- Pelaksanaan penyelidikan
- Identifikasi fakta-fakta
- Analisis penyebab kecelakaan
- Penyusunanlaporan
Karena sifat dan besarnya
(magnitude) kecelakaan selalu berbeda, maka tahapan kegiatan tersebut diatas
akan mempunyai derajat yang berbeda, baik dari segi kualitas
maupunkuantitasnya. Adapun tahapan yang dimaksud, secara rinci diuraikan di
bawah ini.
Perencanaan penyelidikan
Setelah terjadi kecelakaan
atau insiden, maka perusahaan menindaklanjuti dengan suatu perencanaan
penyelidikan kecelakaan yang disesuaikan dengan waktu, tempat, besarnya
kerugian serta faktor-faktor lainnya yang mungkin mempunyai pengaruh dalam
terjadinya kecelakaan yang dimaksud. Langkah – langkah kegiatan perencanaan
penyelidikan setelah terjadinya kecelakaan, adalah sebagai berikut :
Penetapan Petugas/Tim
Penyelidik
Penetapan petugas/tim
penyelidik tergantung kepada besar atau kecilnya keparahan si korban dan atau
kerusakan material/lingkungan, atau dengan kata lain besarnya derajat potensial
kecelakaan yang terjadi.
Bila telah diketahui atau
diperkirakan besarnya derajat potensial kecelakaan/insiden yang terjadi, maka
dapat segera ditetaokan petugas mana yang akan melakukan penyelidikan diantara
yang tersebut di bawah ini :
- Pengawas kerja
- Staf keselamatan kerja
- Tim penyelidik khusus
Apabila kecelakaan tersebut
menyangkut aset perusahaan yang diasuransikan, berulah petugas asuransi
(perusahaan luar) dilibatkan atau melibatkan diri dalam penyelidikan kecelakaan
untuk keperluan memperoleh ganti rugi atas kerugian yang diderita perusahaan.
Pelaksanaan Penyelidikan
Pelaksanaan tugas
penyelidikan oleh Tim Penyelidik harus mengikuti rencana penyelidikan yang
disusun menurut situasi kejadiannya dan potensi timbulnya kerugian.
Langkah-langkah penyelidikan
adalah sebagai berikut :
- Kegiatan Awal
Ketua Tim Penyelidik
memperkenalkan anggotanya kepada pimpinan setempat. Dalam rangka menjalankan
tugasnya, tim harus dilengkapi dengan surat tugas, mengingat konsekuensi hukum
yang mungkin timbul. Tim juga harus melengkapi dirinya dengan perlengkapan
penyelidikan berupa log books, log sheet, striip charts dan data komputer
Tempat kecelakaan dan kegiatan yang terjadi setelah kecelakaan harus juga
diambil gambarnya.
- Kegiatan di tempat kejadian
- Mewawancarai para saksi mata sebelum yang bersangkutan lupa atau terpengaruh oleh pembicaraaan dengan karyawan lainnya.
- Menelaah persyaratan dari para saksi dan cari hubungannya dengan proses kejadian memberitahukan para saksi bahwa masih ada kemungkinan dimintai keterangan lagi di lain waktu.
- Meminta penjelasan (briefing) dari pimpinan/penanggung jawab setempat
- Meminta/menyiapkan bagan organisasi.
- Melakukan hubungan formal (contact persons) dengan bagian setempat.
- Membuat catatan, skets dari bekas kecelakaan, tempat jatuhnya korban dan sebagainya.
- Mengumpulkan bukti-bukti dan menjaga jangan sampe hilang
- Menelaah semua foto dan bila perlu mengambil foto tempat-tempat yang masih dicurigai.
- Membicarakan metode analisis yang akan ditempuh.
- Menyiapkan kantor tempat tim bekerja sekaligus sebagai pusat koordinasi.
- Kelengkapan data dan informasi
Untuk dilengkapinya analisis
diperlukan pula kelengkapan data dan informasi lain sebagai bahan analisis
tersebut, yaitu :
- Bukti-bukti fisik, foto-foto
- Hasil wawancara dengan:
- Saksi mata
- Petugas keadaan darurat
- Karyawan lain dan petugas
- Kepala shift
- Pimpinan setempat
- Bagian pemeliharaan
- Bagian engineering/rekayasa
- Pengendalian mutu
- Gambar Skema dan Sketsa
- Gambar desain awal, prosedur operasi, sistem pemeliharaan dan keselamatan kerja dari unit tersebut.
- Data lain :
- Alur proses
- Catatan Pemeliharaan, inspeksi, perubahan dan kewenangannya dan bahan yang diproses.
- Catatan kondisi waktu
- Catatan tambahan dari Engineering/Teknik
- Catatan pekerjaan Contractor
- Laporan audit keselamatan kerja
- Laporan insiden yang lalu
- Catatan personil : pelatihan, penghargaan, pembagian tugas, dan kerja lemburnya.
- Laporan dari forensik.
Bila perlu hasil analisa
specimen dari laboratorium untuk dianalisis.
Comments
Post a Comment