- Prosedur Kegiatan Pemeliharaan
- Melakukan peninjauan secara berkala terhadap Prosedur Kegiatan Pemeliharaan tersebut untuk memastikan bahwa program pemeliharaan dilaksanakan dengan efektif dan berkelanjutan.
- Mengevaluasi efektivitas Prosedur Kegiatan Pemeliharaan tersebut, untuk mengetahui kinerja dan permasalahan peralatan agar Keandalan dari Peralatan tersebut dapat terjamin.
- Mempertimbangkan hal–hal seperti misalnya: perintah kerja (work order), pendefinisian tugas (define work), jenis dan volume pekerjaan, lamanya pelaksanaan pekerjaan, kebutuhan material, kebutuhan peralatan, kategori SDM yang diperlukan, kebutuhan dokumen gambar PFD/P&ID, shop drawing ,instruction manual , kebutuhan alat transportasi dan alat angkut, kebutuhan akan konsultan spesialis, agar efektivitas pelaksanaan prosedur pemeliharaan dapat ditingkatkan
- Melakukan klasifikasi derajat kekritisan dari peralatan / aset yang ada pada fasilitas produksi misalnya: Kekritisan tinggi, Kekritisan sedang dan Kekritisan rendah.
- Melakukan klasifikasi terhadap pengadaaan sesuai prioritas kebutuhan material dan suku cadang, yang berkaitan dengan jumlah, harga, waktu pengadaan (lead time), dan ketersediaan lokal.
- Penentuan Jenis Kegiatan Pemeliharaan
- Penentuan jenis Kegiatan Pemeliharaan terhadap suatu peralatan harus dilakukan melalui proses penilaian yang komprehensif dan terdokumentasi yang ditetapkan oleh masing-masing Kontraktor.
- Jenis Pemeliharaan yang dapat digunakan oleh Kontraktor adalah:
- Corrective Maintenance
- Preventive Maintenance
- Predictive Maintenance
Dalam
rangka meningkatkan ketersediaan dan keandalan dari fasilitas, masing-masing
Kontraktor dapat menyesuaikan jenis pemeliharaannya sebagai bagian dari
peningkatan yang berkelanjutan.
Perencanaan dan Penjadwalan
Dalam
melakukan Perencanaan dan Penjadwalan Pemeliharaan, Kontraktor KKS harus :
- Memiliki perencanaan untuk program Pemeliharaan dan dijadikan sebagai suatu bagian yang tidak terpisahkan dalam Work Program and Budget (WP&B)
- Melakukan analisis pembobotan beban kerja (work load analysis), sesuai dengan kebutuhan dan target produksi, baik pada fasilitas yang telah beroperasi maupun untuk fasilitas baru.
- Melakukan Analisis Derajat Kekritisan untuk semua peralatan dan menerapkan skala prioritas
- Menerapkan proses dan prosedur perencanaan terintegrasi untuk pelaksanaan program pemeliharaan, untuk meminimumkan kehilangan produksi dan risiko biaya tinggi.
- Audit Pemeliharaan (Maintenance Audit) untuk rencana dan jadwal pemeliharaan.
- Kegiatan Pemeliharaan
Kegiatan
Pemeliharaan dilakukan secara efektif dan efisien serta aman bagi personel
pelaksananya termasuk peralatan Fasilitas Produksi.
Pelaksanaan
kegiatan Pemeliharaan mengacu pada hal-hal sebagai berikut :
- Penerapan metodeTime Based Approach dan/atau Risk Based Approach (RBA) sebagai alternatif tambahan disesuaikan dengan regulasi dan kebijakan (policy ) dari masing-masing Kontraktor.
- Program Pemeliharaan yang terkait dengan peralatan kritikal keselamatan (safety critical equipment) telah teridentifikasi secara baik.
- Setiap kegiatan yang tercakup dalam program pemeliharaan harus dilaksanakan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Ijin Kerja (Work Permit)
- Pekerjaan pemeliharaan harus dilaksanakan oleh personel yang kompeten dan dapat menangani pekerjaan yang diberikan. Apabila kegiatan pemeliharaan diserahkan kepada pihak ketiga, ketentuan tersebut juga berlaku bagi perusahaan penyedia jasa pemeliharaan.
- Tugas dan tanggung jawab perusahaan penyedia jasa pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam butir D bagian d, ditentukan berdasarkan petunjuk teknis dan peraturan lain yang berlaku.
- Koordinasi dan komunikasi dengan fungsi–fungsi pendukung seperti logistik, pengadaan, dan operasi harus dituangkan secara jelas dalam lembar kerja koordinasi kegiatan pemeliharaan.
- Kegiatan Pemeliharaan harus dilaksanakan sesuai dengan perintah kerja (Work Order) yang dihasilkan dari Sistem Manajemen Pemeliharaan.
- Sistem Manajemen Pemeliharaan harus mempunyai prosedur baku yang mengatur perintah kerja
beserta perubahannya.
- Prosedur serah terima kerja pada saat pergantian regu kerja harus dilaksanakan dengan jelas dan
terinci untuk menjaga kesinambungan pekerjaan, serta keselamatan pekerja dan
fasilitas.
- Personel penilai pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan harus berbeda dari personel pelaksana
pemeliharaan.
- Pemyelesaian Kegiatan Pemeliharaan
- Setelah kegiatan pemeliharaan diselesaikan, harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara spesifik terhadap Fasilitas Produksi oleh personel yang kompeten untuk memastikan keselamatan peralatan Fasilitas Produksi
- Setelah kegiatan pemeriksaan diselesaikan, maka Fasilitas tersebut harus dikembalikan kepada fungsi yang bertanggung jawab terhadap pengoperasian Fasilitas Produksi melalui proses serah terima yang terdokumentasi
- Dalam hal kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan di tempat penyedia jasa (di luar lokasi Kontraktor), maka setelah pekerjaan selesai dilaksanakan Kontraktor harus melaksanakan pengujian peralatan di tempat penyedia jasa sebelum dikirimkan dan dipasang di lapangan. Hal ini untuk meminimumkan risiko kehilangan waktu karena pengulangan pekerjaan akibat ketidak sesuaian kinerja peralatan dengan sasaran.
- Contoh dari kegiatan pemeriksaan misalnya tear down inspection
- Contoh dari kegiatan pengujian antara lain performance test setelah overhaul, performance test untuk unit baru sebagai cadangan,performance test untuk unit baru sebagai pengganti.
Comments
Post a Comment