Skip to main content

Perkembangan Manajemen Keselamatan Proses


Manajemen Keselamatan Proses (Process Safety Management) merupakan suatu Sistem Manajemen K3 yang berupaya mengendalikan proses penanganan SDM, perangkat keras (sarana dan teknologi terkait) dan perangkat lunak (prosedur dan tata kerja) ke dalam suatu system yang terpadu (integrated) sejak tahap awal dari perancangan. Sebagai bagian dari proses pengendalian manajemen operasi tujuan utamanya adalah meningkatkan kehandalan system operasional sehingga tidak terjadi insiden besar (major incidents) yang sangat merugikan.
Menyusul kecelakaan besar di industry kimia dunia maka asosiasi perusahaan kimia melalui American Institute of Chemical Engineers menetapkan perlunya manajemen keselamatan proses. Untuk dapat menangani K3 industri proses perlu ditingkatkan guna menunjang kehandalan operasi system.
Sejarah Manajemen Keselamatan Proses
Di Amerika, penerapan Manajemen Keselamatan Proses (MKP) merupakan keharusan dan diatur dalam OSHA (Occupational Safety & Health Acts) yang dipublikasikan dalam 29 CFR Part 1910, Process Safety Management of Highly Hazardous Chemical, tanggal 24 Pebruari 1992. Standar ini menekankan perlunya pengelolaan terhadap bahaya yang timbul dari pemrosesan bahan kimia berbahaya.
Peraturan Perundangan di bidang Keselamatan Kerja ini diterbitkan dalam rangka mengantisipasi berbagai kecelakaan industry berskala besar (Major Disasters) dengan tingkat korban dan kerugian sangat besar seperti Bhopal, India tahun 1984, Philips Petroleum, USA, Oktober 1989 dan berbagai insiden yang lain. Insiden berskala besar ini umumnya terkait dengan pemrosesan bahan kimia berbahaya, termasuk kegiatan industry petrokimia, gas, serta minyak. Penerapan peraturan Keselamatan Kerja ini diperkuat dengan diberlakukannya Clean Air Act (CAA), paragraph 112 ( r ) tentang Risk Management Plan Rule.
Di Eropa sendiri, setelah kejadian Flixborough (1974)  di UK dan Savesco (1976) di Italia, dikembangkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang pada akhirnya di kenal dengan sebutan OHSAS 18001 (Occupational Health & Safety Assessment Series) tahun 1999. Bentuk OSHAS 18001 ini mendekati standar Internasional dan bentuknya juga mirip dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen K3 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 12 Desember 1996.
Fakta yang menjadi pertimbangan Berkembangnya Manajemen KeselamatanProses


Perkembangan teknologi di Industri Kimia beberapa dasawarsa terakhir ini menunjukkan kecenderungan berikut :
  • Ukuran & kapasitas pabrik semakin besar.
  • Teknologi proses yang dipergunakan memiliki keadaan operasi yang semakin ekstrim dengan daerah pengendalian yang semakin sempit, serta banyak menggunakan unit konversi yang bersifat eksotermis. Disamping itu kesalahan pengendalian dapat menimbulkan terjadinya reaksi liar atau reaksi yang tidak diharapkan (proses pengkaratan).
  • Pengalaman dari berbagai kejadian insiden di industry Migas yang merugikan, baik dikegiatan Eksplorasi Produksi, Pengolahan, Pemasaran & Niaga serta Perkapalan, telah membuka kesadaran pimpinan dan manajemen bahwa kejadian insiden ini telah menurunkan laba perusahaan. Oleh karena itu untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan perlu dilakukan berbagai upaya guna mengendalikan insiden yang merugikan ini, yaitu melalui penerapan Sistem Manajemen LK3.
  • Peningkatan Kesadaran masyarakat terhadap LK3 dimanifestasikan dalam bentuk peraturan yang makin ketat di bidang LK3 dan tuntutan terhadap upaya perlindungan tenaga kerja serta lingkungan yang makin tinggi, semua itu mengharuskan industry kimia untuk meningkatkan upaya K3 diseluruh kegiatan operasinya secara bertahap.
  • Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempercepat tersebarnya berita tentang suatu insiden dengan tambahan berita yang kadang-kadang tidak benar, sehingga dapat menciptakan citra buruk bagi perusahaan. Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi tersebarnya berita buruk yang dapat menurunkan citra akibat kejadian insiden, maka harus diterapkan system yang mampu mengurangi terjadinya insiden ini.
  • Premi asuransi erat kaitannya dengan tingkat upaya dan kehandalan dari system pengendalian bahaya yang diterapkan perusahaan. Dalam rangka mengurangi tingkat premi dan cakupan dari asset yang diasuransikan, maka industry kimia berusaha meningkatkan mutu dan kehandalan dari system pengendali bahaya melalui penerapan MKP dan system LK3 yang lain (ISO 14001).



Comments

Popular posts from this blog

Regenerasi Ion Exchange

Tahap regenerasi adalah operasi penggantian   ion yang terserap dengan   ion awal yang semula berada dalam   matriks resin dan pengembalian kapasitas ke tingkat awal atau ke tingkat yang diinginkan. Larutan regenerasi harus dapat menghasilkan titik puncak (mengembalikan waktu regenerasi dan jumlah larutan yang digunakan). Jika sistem dapat dikembalikan ke kemampuan pertukaran awal, maka ekivalen ion yang digantikan harus sama dengan ion yang dihilangkan selama tahap layanan. Secara teoritik, jumlah   larutan regenerasi (dalam ekivalen) harus sama dengan jumlah ion (dalam ekivalen) yang dihilangkan ( kebutuhan larutan regenerasi teoritik ). Operasi regenerasi agar resin mempunyai kapasitas seperti semula sangat mahal, oleh sebab itu maka regenerasi hanya dilakukan untuk menghasilkan sebagian dari kemampuan pertukaran awal. Upaya tersebut berarti bahwa regenerasi ditentukan oleh tingkat regeneras yang diinginkan. Tingkat regenerasi dinyatakan sebagai jum...

Identifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun Dengan Sistem DOT (US-DOT)

Departemen Perhubungan Amerika Serikat (USA-DOT) menetapkan sistem klasifikasi untuk bahan kimia berbahaya yang berkaitan dengan pengangkutannya. DOT membagi bahan berbahaya atas 9 klasifikasi (class) dan selanjutnya setiap kelas (class) dibagi atau divisi-divisi yang menjelaskan jenis bahan terkait. (sumber : https://www.fmcsa.dot.gov/sites/fmcsa.dot.gov/files/docs/Nine_Classes_of_Hazardous_Materials-4-2013_508CLN.pdf )  1.        1.       Class 1 – Meledak (explosives) Bahan berbahaya kelas 1 yang tergolong mudah meledak yang dibagi atas 6 divisi sebagai berikut : ·          Divisi 1.1          Meledak yang dapat bersifat masif ·          Divisi 1.2          Meledak dengan bahaya serpihannya ·          Divisi 1.3  ...

Sistem Proteksi pada Operasi Turbin Gas

Pada Gas turbine diperlukan beberapa mekanisme sistem proteksi yang di fungsikan sebagai alarm dan trip shutdown dan tentunya telah di sesuaikan dengan parameter kontrol saat pengoperasian dan perawatan diantaranya sebagai berikut : Flame Detector System berfungsi untuk membuat Turbin Trip. Overspeed Trip System berfungsi untuk membuat Turbin Trip. High Exhaust Temperatur berfungsi untuk informasi sebagai alarm saat turbin beroperasi dan membuat agar Turbine Trip. Sensor pada compressor valve yang mengindikasikan kegagalan membuka ada saat startup dan shutdown, atau kegagalan menutup pada saat berputar yang akan membuat Trip Turbin. Ketinggian Vibrasi berdasarkan parameter online instrument yang terpasang bisa berfungsi menjadi alarm pada toleransi getaran dengan ukuran tertentu dan berfungsi untuk membuat trip turbin apabila getaran yang terdeteksi sudah berada di batas maksimal toleransi (set point) yang di tentukan. Tekanan Oli berfungsi sebagai informasi alarm disaa...