Tujuan utama
dari penyelidikan kecelakaan adalah mempelajari sebab-sebab utama terjadinya suatu kecelakaan sehingga serupa dapat dicegah dan tidak terulang lagi
dikemudian hari.
Kebijakan
Penyelidikan
Perusahaan
harus menetapkan manfaat dari penyelidikan dengan cepat dan teliti serta jenis
kecelakaan atau insiden yang akan diselidiki dihubungan dengan risiko kerugian yang telah diakibatkannya. Biasanya besarnya kerugian dihitung dari hari kerja
yang hilang, jumlah biaya perbaikan dan penggantian asset perusahaan yang
rusak. Kebijakan penyelidikan kecelakaan/insiden Antara lain :
- Tanggung jawab pelaporan tiap penyelidikan
- Menyiapkan sumber daya manusia, peralatan dan fasilitas
- Menetapkan prosedur
Tanggung Jawab
Pelaporan Tiap Penyelidikan
Kecelakaan
atau insiden yang telah terjadi dapat dikelompokkan menurut tempat kejadian dan
kerusakan / kerugian yang telah dilibatkannya. Pengawas bertanggung jawab
terhadap pelaporan penyelidikan yang dilakukan terhadap kecelakaan atau
insiden.
Menyiapkan
Petugas, Peralatan dan Fasilitas Penyelidik
Sebelum
terjadi suatu kecelakaan/insiden sebaiknya sudah direncanakan/dipersiapkan
Antara lain sebagai berikut :
- Petugas penyelidik kecelakaan
- Peralatan dan fasilitas untuk penyelidikan kecelakaan
Petugas
Penyelidik Kecelakaan
Petugas yang dapat dipersiapkan/ditunjuk untuk
melakukan penyelidikan terhadap suatu kecelakaan/insiden Antara lain adalah :
- Pengawas kerja / Supervisi Pengawas kerja dari si korban harus melakukan penyelidikan untuk kecelakaan dengan derajat potensial kecelakaan ringan (A).Selain pengawas kerja, penyelidikan kecelakaan juga dapat dibantu oleh tenaga ahli teknik (listrik, mekanik, sipil, kimia) bila kecelakaan tersebut menyangkut hal-hal teknis tertentu.
- Staf Keselamatan Kerja (Safety Inspector) Staf keselamatan kerja merupakan orang yang mempunyai keahlian dalam penyelidikan kecelakaan yang melebihi rata-rata keahlian yang dipunyai pengawas kerja. Dalam hal pemuka keselamatan kerja tidak ikut melakukan penyelidikan, maka mereka harus melakukan pemeriksaan terhadap kesempurnaan laporan penyelidikan kecelakaan/insiden yang dibuat oleh pengawas kerja kurang kompllit, maka staf keselamatan kerja harus melakukan pemeriksaan ulang bersama dengan pengawas kerja.
Tim Penyelidik
Khusus
Tim penyelidik
khusus yang ditunjuk oleh pimpinan tertinggi setempat perlu dibentuk jika
derajat kecelakaan termasuk derajat potensial kecelakaan B.
Tim penyelidik
khusus Antara lain terdiri dari :
- Pemimpin pengelola setempat
- Ahli Teknik (listrik, mekanik, sipil, kimia)
- Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Ahli Hukum
- Ahli-ahli lain bila diperlukan, tergantung jenis kecelakaannya.
Pembentukan
tim harus dilakukan segera setelah kejadian kecelakaan dan penentuan wewenang
serta waktu untuk penyelesaian tugas harus jelas. Susunan Antara lain :
- Ketua : Ahli Teknik/Rekayasa
- Sekretaris : Ahli Keselamatan Kerja/Rekayasa
- Anggota : Ahli-ahli lainnya
Masing-masing
mempunyai tugas Antara lain sebagai berikut :
Ketua Tim :
- Mengadakan dan memimpin pertemuan
- Menetapkan tugas anggota tim dan membuat jadwal kerja
- Mengontrol ruang lingkup kegiatan tim
- Mengkoordinir dan mengawasi pengumpulan data agar tidak ada data penting yang terlewatkan
- Memberikan informasi mengenai kemajuan penyelidikan kepada bagian yang terkait
- Mengatur persiapan laporan akhir
Sekretaris Tim
:
- Mengumpulkan dan mencatat semua hasil penyelidikan kecelakaan/insiden
- Memproses hasil penyelidikan secara cermat dan lengkap
- Aktif dalam diskusi selama pelaksanaan diskusi penyelidikan kecelakaan/insiden
Anggota :
- Pengumpulan data dan informasi kecelakaan/insiden
- Menganalisa dan membahas hasil penyelidikan
- Membantu dalam penulisan dan pelaporan penyelidikan
Agar hasil
penyelidikan lebih berbobot dan tim dapat dibentuk segera setelah ada laporan
kejadian kecelakaan berat atau meninggal, maka para anggota tim penyelidik yang
ditunjuk sebaiknya yang sudah berpengalaman dan pernah mengikuti pelatihan
mengenai penyelidikan kecelakaan. Penunjukkan para calon anggota tim penyelidik
sebaiknya sudah mendapat persetujuan dari pimpinan calon anggota yang
bersangkutan, sehingga bila suatu saat dibutuhkan segera dapat bertugas. Untuk
membantu proses penyidikan, tim ini perlu dibantu oleh ahli
computer/administrasi.
Pada saat
pelaksanaan penyelidikan perlu dipertimbangkan untuk memberikan kesempatan
praktek kepada satu atau dua orang calon anggota tim yang belum berpengalaman,
sehingga mereka dapat mempelajari metodologi penyelidikan kecelakaan yang
realistis. Penyediaan peralatan untuk penyelidikan kecelakaan/insiden mulai
dari yang sederhana sampai kepada pemeriksaan laboratorium. Bila perlu sudah
direncanakan tenaga professional mana yang akan dilibatkan dalam penyelidikan
untuk batas waktu yang ditentukan.
Comments
Post a Comment