Industri Migas dan
Petrokimia mengelola berbagai jenis bahan yang mudah terbakar dan meledak
seperti minyak mentah dan turunannya termasuk industri petrokimia. Banyak
terjadi kasus kebakaran atau peledakan dalam industri migas dan petrokimia yang
mengakibatkan korban jiwa maupun materi.
Kebakaran atau api
adalah proses reaksi kimia antara bahan bakar dengan oksigen dan adanya sumber
panas. Penyalaan dapat terjadi jika ada tiga unsur yang disebut segi tiga api (fire triangle) yaitu bahan bakar (fuel) , sumber panas (heat) dan oksigen
dari udara (O2). Tanpa ketiga unsur tersebut suatu bahan tidak akan dapat
menyala. Ada juga yang menggunakan konsep 4 faktor yang disebut fire hexagonal
dengan menambah unsur ke empat yaitu reaksi berantai (chain reaction) sebagai
syarat untuk keberlangsungan suatu proses kebakaran.
Proses penyalaan
suatu bahan bakar ditentukan oleh tiga faktor utama berikut :
- Titik nyala (flash point)
- Batas nyala (flammable range)
- Titik nyala sendiri (auto ignition)
- Titik nyala adalah temperatur terendah dimana suatu bahan mengeluarkan uap yang cukup untuk menyala sesaat jika terdapat sumber panas. Semakin rendah titik nyala, maka bahan tersebut semakin mudah terbakar atau nyala. Contoh : Titik Nyala minyak tanah antara 30-70 oC, premium 43oC dan Propane -104oC. Titik Nyala ini perlu diperhatikan dalam kegiatan pengelolaan B3 khususnya yang mudah terbakar dan meledak.
- Batas Nyala adalah konsentrasi atau campuran uap bahan bakar dengan oksigen dari udara. Semakin tinggi kadar bahan bakar di udara semakin sulit nyala dan sebaliknya jika bahan bakar terlalu kecil juga sulit untuk menyala. Batas konsentrasi terendah dan tertinggi tersebut disebut batas nyala yang disebut juga batas nyala bawah dan batas nyala atas. Batas nyala yaitu batas antara LEL dan UEL dimana bahan bakar dan oksigen berada pada proporsi konsentrasi yang cukup untuk menyala.
- Batas nyala bawah (LEL) yaitu batas konsentrasi terendah uap bahan bakar dengan oksigen yang dapat menyala.
- Batas nyala atas (UEL) yaitu batas konsentrasi tertinggi uap bahan bakar dengan oksigen yang dapat menyala.
Campuran bahan
bakar dan udara dapat terbakar jika ada sumber panas dan jika kandungan uap
bahan bakar dalam udara tersebut berada di antara batas daerah dapat terbakar
bawah dan batas daerah dapat terbakar atas atau LFL dan UFL.
Batas daerah dapat
terbakar dari beberapa senyawa hidrokarbon dan beberapa produk minyak bumi pada
tabel dibawah ini.
Suatu bahan hanya
akan dapat menyalaatau terbakar jika konsentrasi uap bahan bakar degan udara
ada dalam batas LEL dan UEL.
Penyalaan Sendiri
(Auto Ignition)
Pada temperatur
tertentu bahan kimia bisa terbakar dengan sendirinya tanpa adanya sumber api
(source of ignition). Sebagai contoh, jika bahan kimia tumpah mengenai
permukaan panas seperti bagian mesin atau knalpot maka dapat menyala dengan
sendirinya tanpa ada sumber air.
Bahan B3 dengan
titik nyala sendiri sangat rendah akan mudah nyala dengan sendirinya sehingga
pengelolaan dan penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati. Demikian pula
penempatan bahan B3 dalam tangki, gudang, kontainer atau truk pengangkut dapat
membahayakan khususnya bagi B3 yang memiliki Titik Nyala yang rendah.
Temperatur penyalaan secara penyalaan sendiri dari senyawa hidrokarbon dapat
dilihat pada tabel dibawah ini.
Comments
Post a Comment