PERATURAN DAN STANDAR INDUSTRI PROSES
Peraturan dan standar atau kode berkaitan
dengan industri proses sangat banyak baik yang menyangkut peralatan proses,
sistem manajemen, instrumentasi, proteksi kebakaran dan lainnya. Pertimbangan
mengenai standar teknis ini sangat perlu diketahui dan dipahami oleh para ahli
rancang bangun, operator dan ahli keselamatan.
Standar dan kode secara umum dapat
dikategorikan sebagai berikut :
- Peraturan perundangan
- Code
- Standar
- Recomendation Practice
Peraturan perundangan
Merupakan persyaratan peraturan dan
perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan bersifat mandatori atau
wajib dipenuhi.
Peraturan biasanya dikeluarkan/ dibuat oleh :
- Presiden dalam bentuk Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, misal PP 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan di Instalasi Pemurniaan dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
- Menteri terkait dalam bentuk Kepmen atau Peraturan Menteri.
- Badan-badan resmi pemerintahan (BATAN, dll)
Code/Kode
Merupakan suatu kumpulan prosedur yang
terkaitdengan regulasi (regulation) dan peraturan (rules). Kode ini banyak
digunakan dalam rancang bangun dan pengoperasian unit proses, misalnya yang
dikeluarkan oleh NFPA. Code biasanya berisi
ketentuan-ketentuan yang wajib diikuti (mandatory provisions) dan
biasanya menggunakan istilah “shall”. Code ini disusun para ahli di bidangnya
dan dapat di adopsi menjadi regulasi (law). Code berorientasi kepada
spesifikasi atau persyaratan yang harus dipenuhi.
Standar
Standar adalah suatu dokumen yang berisi
kriteria untuk rancangan (design), konstruksi, instalasi, inspeksi, pengujian
atau penggunaan peralatan, sistem atau prosedur. Sebagai contoh standar
mengenai bejana tekan atau peralatan lainnya. Standar biasanya berisi
ketentuan-ketentuan yang wajib diikuti (mandatory provisions) dan menggunakan
istilah “shall”. Pada umumnya standar dibuat dalam batasan persyaratan minimum
yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, tentang jarak aman antar tangki, dalam
standar disebutkan minimum adalah ½ diameter tangki terbesar. Apakah jarak
tersebut sepenuhnya aman, tentu masih diperlukan kajian leboh kanjut dengan
memperhitungkan besarnya radiasi panas atau jenis bahan yang disimpan. Standar
biasanya disusun berdasarkan konsensus bersama dari berbagai pihak berkepentingan.
Recomended
Practice
Merupakan suatu dokumen berisi pedoman atau
prosedur mengenai sesuatu aspek misalnya, pedoman melakukan pembersihan tangki
timbun atau penanggulangan kebakaran. Rekomendasi yang disampaikan tidak
bersifat wajib untuk di ikuti sehingga istilah yang digunakan adalah “should”.
Banyak lembaga atau institusi yang
mengembangkan berbagai standar atau kode dan diadop diberbagai negara antara
lain :
National
Fire Protection Association (NFPA)
American
Petroleum Institute (API)
American
National Standards Institute (ANSI)
American
Society for Testing of Materials (ASTM)
American
Society of Mechanical Engineers (ASME)
Underwriter’s
Laboratory (UL)
Factory
Mutual Engineering Corporation (FM)
1.
NFPA
Suatu institusi yang sangat
terkenal di seluruh dunia yang khusus menyangkut aspek kebakaran (fire
protection) yang berdiri sejak tahun 1896.
Contoh standar NFPA.
·
NFPA 30 : Flammable &
Combustible Liquids.
·
NFPA 58 : Liquified Petroleum Gas
(LPG) Storage and Handling.
·
NFPA 70 : Electrical Installation
and Wiring.
2.
API (American Petroleum Institute)
Berdiri pada tahun 1919
merupakan lembaga yang sangat dihargai di bidang perminyakan. Anggotanya
mewakili perusahaan (companies), masyarakat (public) dan badan pemerintah
(governmental agencies).
API didirikan untuk
mengembangkan standard industri khususnya di lingkungan perminyakan
Contoh :
·
RP 500 : Classification of Locations for Elecrical
Instalations.
·
RP 520 : Pressure Relieving Devices In Refineries.
·
RP 620 : Low-Pressure Storage Tanks.
·
RP 2000 : Venting Atmospheric and Low-Pressure Storage Tank.
·
RP 650 : Welded Steel Storage Tank.
3.
ASTM (American Society for Testing of Materials)
Berdiri pada tahun 1898 oleh
sekelompok insinyur dan ilmuan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta
api yang selalu bermasalah. Saat ini, ASTM lebih dari 12.000 buah standar.
Standar ASTM banyak digunakan pada negera-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri.
4.
ASME (American Society of Mechanical Engineers)
Salah satu lembaga tertua
yang berdiri tahun 1898 di Amerika. ASME telah mengembangkan lebih dari 9.000
codes dan standar yang mencakup berbagai bidang seperti boiler, elevators,
pengaliran fluida, cranes, peralatan tangan, mesin dan sebagainya.
Contoh :
·
D-56 : Standard Method of Test for Flash Point by Tag Closed Cup
Tester
(Open-cup flash point).
·
D-86 : Standard Method of Test for Distillation of Petroleum
Products.
·
E-119 : Standard Test for Fire Resistance of Materials.
5.
UL (Underwriters Laboratories)
Berdiri pada tahun 1894
sebagai organisasi pengujian yang tidak terikat (Independent Testing
Organization). Mengembangkan metode pengujian (test methods) untuk peralatan
(equipment). Contoh :
·
UL 1709 : Fire test of Protection Materials for Structural
Steel.
6.
FM (Factory Mutual Engineering
Corporation)
Didirikan pada tahun 1835
sebagai organisasi research and testing for manual insurance companies. Hasil
testing dan daftar peralatan yang lulus pengujian dipublikasikan setiap tahun
(factory mutual approval guide).
Di Indonesia, pemerintah
mendirikan Badan Standarisasi Nasional yang dibentuk dengan keputusan Presiden
No.13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun
2000. Merupakan Lembaga Pemerintah Nondepartemen dengan tugas pokok
mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia.
Badan ini menggantikan fungsi
dari Dewan Standardisasi Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya BSN
berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.102 Tahun 2000 tentang Standardisasi
Nasional. Contoh standard yang BSN terbitkan antara lain :
·
SNI 07-0728-1989 : Pipa-pipa baja
pengujian tekanan tinggi untuk saluran pada insutri Minyak dan Gas Bumi.
·
SNI 05-2224-1991 : Kompresor udara
torak ukuran kecil.
·
SNI 13-3498-1994 : Inspeksi bejana
tekan
Comments
Post a Comment