Bahan yang mudah terbakar menjadi suatu ancaman keselamatan
apabila tidak di tangani dengan baik. Keberadaannya di suatu area dapat menjadi
ancaman bagi fasilita dan peralatan yang berada di sekitarnya.
Tujuan dari penanganan bahan mudah terbakar ialah
mengurangi dan mengendalikan tingkat potensi bahaya kebakaran terjadi di tempat
kerja. Memahami penanggulangan jika terjadi tumpahan atau tercecernya bahan
berbahaya dan mudah terbakar serta mencegah dan melindungi aset perusahaan
serta mencegah jatuh korban jika terjadi paparan bahan berbahaya.
Cairan mudah
terbakar didefinisikan sebagai cairan yang mempunyai titik nyala lebih
kecil dari 100oF (38oC) dan tekanan uap tidak melampaui
40 psi pada 100oF, yang berarti menunjukkan adanya potensi bahaya
kebakaran dalam keadaan terbuka jika terdapat sumber penyalaan.
Klasifikasi cairan mudah terbakar dibedakan atas :
- Cairan kelas IA : Cairan dengan titik nyala kurang dari 73oF dan titik didih kurang dari 100oF
- Cairan kelas IB : Cairan dengan titik nyala kurang dari 73oF dan titik didih lebih besar dari 100oF
- Cairan kelas IC : Cairan dengan titik nyala antara 73oF - 100oF Cairan dapat terbakar didefinisikan sebagai cairan yang mempunyai titik nyala antara 100oF (38oC) dan 200oF (93oC).
- Kelas II Cairan yang mempunyai titik nyala pada dan di atas 100oF tapi lebih rendah dari 140oF.
- Kelas IIIA Cairan yang mempunyai titik nyala pada dan di atas 140oF tetapi lebih rendah dari 200oF.
- Kelas iiB Cairan yang memunyai titik nyala di atas 200oF
Gas mudah
terbakar adalah setiap gas yang pada kondisi standar (suhu ; tekanan
normal dan dalam konsentrasi oksigen normal di udara) akan terbakar.
Benda dalam bentuk gas pada kondisi temperatur dan tekanan
udara normal sekitar 20 – 30oC & 1 atm (14.7 psia) dengan sifat
fisik lower flammable limit sama atau kurang dari 13 %.
Dalam kegiatan industri sangat beraneka ragam bahan yang
mudah bakar yang digunakan mulai dari yang sifatnya sebagai sumber bahan bakar
utama aktifitas proses produksi sampai dengan sumber bahan bakar utama
fasilitas pendukung berjalannya proses.
Klasifikasi
Flammable Liquid dan Combustibel Liquid
Didalam menangani material liquid yang mudah terbakar perlu
di perhatikan kontrol terhadap potensi dari kebakaran dan ledakan dari material
tersebut dimulai dari lokasi penampungannya, proses perpindahannya, cara penggunaannya
dan proses pembuangannya.
Tindakan pengendalian dari pengaruh yang mungkin di
timbulkan dapat di antisipasi dengan beberapa cara diantaranya :
- Menghindari timbulnya api, imunculnya listrik statis dan percikan api akibat short circuit.
- Menjaga kondisi temperatur.
- Memberikan ventilasi yang tepat sesuai dengan karakteristik material.
- Melakukan instalasi proteksi grounding dan bonding.
- Memiliki dan mempersiapkan prosedur sarana dan prasarana penanganan kontrol dari ketumpahan.
- Melakukan prosedur pengolahan dan penyimpanan material setelah tidak digunakan dengan baik.
Hanya storage yang disetujui dan tangki portabel dapat
digunakan untuk menyimpan material mudah terbakar. Storage logam dan tangki portabel
sebaiknya memenuhi persyaratan sesuai dengan sifat dan karakteristik material
yang disimpan dan diterima ketika didalamnya terdapat material tersebut.
Lokasi penyimpanan yang aman mesti dikendalikan kondisi
area disekitarnya dan yang harus dihindari diantaranya :
- Tidak ada sumber nyala api terbuka, ktifitas merokok secara bebas, percikan api atau aktifitas pengelasan diperbolehkan di tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.
- Menyimpan di lokasi sejuk. Bukan di luar di bawah sinar matahari langsung. Lebih hangat cairan yang mudah terbakar adalah lebih uap yang dihasilkannya!
- Penyimpanan harus di tempat terbuka atau berventilasi baik.
- Drum material yang mudah terbakar mesti dilengkapi dengan grounding.
- Peralatan pemadam kebakaran harus mudah di akses di sekitar area penyimpanan.
Bila Storage berada di dalam ruangan
- Material Mudah terbakar atau cairan mudah terbakar tidak akan disimpan pada lokasi dimana akses keseharian manjadi terbatas, misalnya tangga, atau daerah yang biasanya digunakan untuk jalan keluar yang aman oleh manusia.
- Penyimpanan cairan yang mudah terbakar atau mudah terbakar dalam wadah atau tangki portabel dilarang di daerah hunian kantor, kecuali bahwa yang diperlukan untuk pemeliharaan dan pengoperasian bangunan dan pengoperasian peralatan.
- Storage untuk media penyimpanan yang bocor harus diperbaiki atau dipindahkan untuk dibawa ke lokasi yang aman di luar dan isi ditransfer ke sebuah wadah yang sudah di khususkan
Comments
Post a Comment